IDXChannel - Pemerintah Indonesia melalui kementerian luar negeri (Kemlu) mendukung keputusan Mahkamah Internasional yang menginstruksikan Israel untuk segera menghentikan operasi militernya di Rafah.
Selain itu, Israel diminta untuk menjamin akses yang terbuka ke Jalur Gaza bagi komisi pencari fakta atau lembaga investigasi lain untuk menyelidiki dugaan genosida yang dilakukan negeri zionis tersebut.
"Indonesia mendukung keputusan Mahkamah Internasional yg menginstruksikan Israel utk segera menghentikan operasi militernya di Rafah,"dikutip dari akun X @Kemlu_RI, Minggu (26/5/2024).
Indonesia turut mendesak agar Israel segera mematuhi semua langkah yang diperintahkan Mahkamah Internasional tersebut.
"Indonesia mendesak Israel untuk segera mematuhi langkah-langkah yang diperintahkan oleh Mahkamah Internasional tanpa reservasi, dan menggarisbawahi pentingnya peran Dewan Keamanan PBB dalam memastikan implementasinya," tutur Kemlu.