Sebelumnya, gagasan untuk mengintegrasikan seluruh penyaluran bansos melalui satu pintu yakni melalui Kementerian Sosial disampaikan Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi. Kata dia, pengintegrasian cukup penting untuk mengurangi terjadinya salah sasaran penerima bansos.
"Hal ini penting sebab penyaluran bansos melalui satu pintu akan memudahkan upaya pengawasan untuk mengurangi terjadinya kesalahan sasaran kepada penerima adanya penerima ganda atau orang yang berhak menerima bansos justru tidak mendapatkan bansos," katanya.
Hal ini pun turut berkaitan dengan pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas beberapa waktu lalu yang mengatakan, anggaran kemiskinan senilai Rp500 triliun di masing-masing lembaga/kementerian habis untuk rapat dan studi banding.
(YNA)