Bahkan, Jokowi pun menegaskan dirinya memiliki hak prerogatif sebagai Presiden untuk melakukan reshuffle.
“Saya kan udah ngomong dari dulu, kalau diperlukan. Saya masih punya hak prerogatif itu,” ujarnya.
Berdasarkan catatan redaksi IDXChannel, Jokowi telah melakukan reshuffle sebanyak tujuh kali selama kepemimpinan periode keduanya yakni 2019-saat ini.
Reshuffle pada Rabu, 23 Desember 2020:
1. Tri Rismaharini menjadi Menteri Sosial, menggantikan Juliari Batu Bara
2. Sandiaga Uno menjadi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, menggantikan Wishnutama
3. Budi Gunadi Sadikin menjadi Menteri Kesehatan, menggantikan Terawan Agus Putranto
4. Yaqut Cholil Qoumas menjadi Menteri Agama, menggantikan Fachrul Razi
5. Wahyu Sakti Trenggono menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan, menggantikan Edhy Prabowo
6. Muhammad Lutfi menjadi Menteri Perdagangan, menggantikan Agus Suparmanto
7. Muhammad Herindra menjadi Wakil Menteri Pertahanan, menggantikan Wahyu Sakti Trenggono
8. Pahala Mansury menjadi Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara I, menggantikan Budi Gunadi Sadikin
9. Edward Omar Sharif Hiariej diangkat sebagai Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
10. Dante Saksono Harbuwono diangkat sebagai Wakil Menteri Kesehatan
11. Harvick Hasnul Qolbi diangkat sebagai Wakil Menteri Pertanian
Reshuffle pada Rabu, 28 April 2021:
1. Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
2. Nadiem Anwar Makarim sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, menggantikan Bambang Brodjonegoro yang sebelumnya memimpin Kementerian Riset dan Teknologi yang dilebur menjadi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
3. Laksana Tri Handoko sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).