IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons pernyataan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Singapura terkait Riza Chalid tak berada di negaranya.
Riza merupakan tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengapresiasi konfirmasi dari pihak Singapura yang menyatakan bahwa Riza Chalid tidak berada di sana.
“Kami berterimakasih dan apresiasi atas konfirmasi yang disampaikan Pemerintah Singapura mengenai keberadaan MRC, bahwa yang bersangkutan sudah tidak berada di Singapura,” kata Anang saat dikonfirmasi, Kamis (17/7/2025).
Menurut Anang, informasi yang disampaikan pihak Singapura menunjukkan dukungan terhadap proses hukum yang tengah berjalan di Indonesia.