sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Rumah Wanda Hamidah Digusur Paksa Pemkot Jakpus, Wagub DKI Buka Suara

News editor Muhammad Refi Sandi/MPI
13/10/2022 17:03 WIB
Wagub DKI memberi tanggapan terkait penggusuran paksa rumah aktris sekaligus politisi Wanda Hamidah oleh aparat gabungan Pemkot Jakpus.
Rumah Wanda Hamidah Digusur Paksa Pemkot Jakpus, Wagub DKI Buka Suara (Dok.MNC)
Rumah Wanda Hamidah Digusur Paksa Pemkot Jakpus, Wagub DKI Buka Suara (Dok.MNC)

IDXChannel - Rumah aktris sekaligus politisi Wanda Hamidah digusur paksa oleh aparat gabungan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat. 

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria buka suara terkait proses penggusuran paksa dan akan mengecek masalah sesungguhnya seperti apa.

"Nanti kami akan cek kembali apa sesungguhnya masalahnya, apakah status kepemilikan lahan atau tanah dan propertinya atau masalah lain, dan saya baru denger nanti akan kita cek kembali," kata Ariza kepada awak media di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (13/10/2022).

Ariza menegaskan Pemprov DKI akan menegakkan keadilan bagi siapapun di Ibu Kota. 

"Prinsipnya kita akan tegakan keadilan bagi semua siapa saja di DKI Jakarta, apabila ada yang salah dan tentu perlu diperbaiki," ujarnya.

Sebelumnya, Wanda Hamidah meminta perlindungan hukum ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Prosesi penggusuran paksa pun dibagikan Wanda melalui akun Instagram pribadinya yang memperlihatkan Satpol PP mendobrak pagar rumah miliknya.

"Kami mohon perlindungan hukum kepada Pak @jokowi Pak @aminuddin.maruf Pak @mohmahfudmd Pak @kapolri_indonesia atas tanah dan rumah yang kami tinggali dari tahun 1960," tulis Wanda dalam laman Instagram @wanda_hamidah dikutip, Kamis (13/10/2022).

Wanda menilai pengosongan paksa rumah tersebut bentuk kesewenang-wenangan Walikota Jakarta Pusat atas perintah Gubernur DKI Jakarta. Sebab, upaya pengosongan paksa tidak melalui putusan pengadilan

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement