IDXChannel - Presiden Rusia Vladimir Putin telah menandatangani dekrit yang melarang ekspor emas murni batangan dengan berat lebih dari 100 gram.
Dilansir dari TASS pada Kamis (26/3/2026), larangan ini akan resmi berlaku mulai 1 Mei 2026.
"Mulai 1 Mei 2026, larangan diberlakukan terhadap ekspor emas murni batangan dengan berat total lebih dari 100 gram dari Federasi Rusia," kata dekrit tersebut.
Pengecualian diberikan untuk ekspor emas batangan melalui pos pemeriksaan perbatasan udara di beberapa bandara internasional, dengan syarat telah memiliki izin.
Pengecualian juga diberikan untuk ekspor emas batangan yang dilakukan badan hukum atau pengusaha pada kasus-kasus tertentu.