sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Satgas PKH Berpeluang Jerat Perusahaan Lainnya Penyebab Bencana Sumatera

News editor Puteranegara
27/01/2026 18:45 WIB
Satgas PKH menyatakan tidak menutup peluang bertambahnya jumlah perusahaan yang dicabut izinnya terkait dugaan penyebab terjadinya bencana Sumatera.
Satgas PKH Berpeluang Jerat Perusahaan Lainnya Penyebab Bencana Sumatera. (Foto Istimewa)
Satgas PKH Berpeluang Jerat Perusahaan Lainnya Penyebab Bencana Sumatera. (Foto Istimewa)

Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto resmi mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran kerusakan hutan dan memicu bencana banjir di Pulau Sumatera.

Dari total perizinan yang dicabut, sebanyak 22 perusahaan masuk dalam kategori perusahaan berusaha pemanfaatan hutan atau PBPH hutan alam dan hutan tanaman seluas 1.010.592 hektare. 

Sementara itu, sebanyak enam perusahaan masuk dalam kategori perusahaan di bidang tambang, perkebunan, dan perizinan berusaha pemanfaatan hasil hutan kayu (PBPHHK).

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement