sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Satgas Temukan 415 Ribu Kosmetik Ilegal dari China-Malaysia, Ini Mereknya

News editor Iqbal Dwi Purnama
30/09/2024 13:48 WIB
Satgas Tata Niaga Impor menemukan kosmetik impor ilegal sebanyak 940 item, 415 ribu pieces (pcs) dengan total nilai mencapai Rp11,4 miliar.
Satgas Temukan 415 Ribu Kosmetik Ilegal dari China-Malaysia, Ini Mereknya (foto iqbal dwi)
Satgas Temukan 415 Ribu Kosmetik Ilegal dari China-Malaysia, Ini Mereknya (foto iqbal dwi)

"Kita telah melakukan intensifikasi pengawasan terhadap produk kosmetik ilegal di berbagai wilayah Indonesia sejak Juni sampai September 2024, tujuannya untuk menurunkan peredaran kosmetik ilegal," katanya.

Zulkifli menyebut, beberapa pintu masuk produk kosmetik ilegal tersebut, di antaranya di Pulau Sumatera, Jawa, Kalimantan, NTT, Sulawesi, dan Papua. 

"Memang banyak sekali keluhan dari pelaku usaha di kosmetik ini, mereka hampir kewalahan terhadap serbuan produk-produk yang datang tanpa izin dari BPOM," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPOM, Taruna Ikrar menambahkan, barang kosmetik ilegal tersebut ditemukan berdasarkan aduan dari masyarakat yang dianggap mengganggu keberlangsungan industri di dalam negeri.

"Kosmetik adalah salah satu barang yang diawasi Badan POM selain obat dan makanan. Pengawasan Badan POM dilakukan sejak sebeluk produk beredar, hingga selama produk beredar," kata Ikrar.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement