sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sebelum Gelar Perkara, Kejagung Periksa Dua Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi BTS Bakti Kominfo

News editor Achmad Al Fiqri
17/03/2023 16:35 WIB
Kejagung kembali memeriksa dua saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G BAKTI di Kominfo. Sebelumnya, Menkominfo Johnny G Plate ikut diperiksa.
Sebelum Gelar Perkara, Kejagung Periksa Dua Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi BTS Bakti Kominfo. (Foto: MNC Media)
Sebelum Gelar Perkara, Kejagung Periksa Dua Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi BTS Bakti Kominfo. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua saksi terkait kasus dugaan korupsi BTS dalam proyek BAKTI di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Keduanya diperiksa untuk memperkuat bukti dan pemberkasan lima tersangka.  

Kedua saksi yaitu PL selaku Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) BAKTI, dan M selaku Tenaga Ahli Project Manager Unit BAKTI.

Adapun, kasus dugaan korupsi itu terkait proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI  tahun 2020 hingga 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana berkata, kedua saksi itu dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan lima tersangka, yakni AAL, GMS, YS, MA, dan IH.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement