IDXChannel—Kementerian Perhubungan dan penyedia layanan transportasi menghentikan sementara operasional sejumlah layanan transportasi di Bali selama Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan kebijakan bertujuan untuk memastikan kelancaran mobilitas masyarakat sekaligus menghormati pelaksanaan Catur Brata Penyepian yang menjadi tradisi sakral bagi umat Hindu di Bali.
“Kami mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan lebih awal sehingga perjalanan dapat berlangsung dengan tertib, selamat, aman, dan nyaman,” ujar Dudy dalam keterangan tertulisnya yang dikutip, Senin (16/3/2026).
Adapun operasional penerbangan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai akan dihentikan sementara mulai Kamis, 19 Maret 2026, pukul 06.00 WITA hingga Jumat, 20 Maret 2026, pukul 06.00 WITA.
Selama periode tersebut, seluruh aktivitas penerbangan, baik domestik maupun internasional, tidak beroperasi dan akan kembali berjalan normal setelah periode Nyepi berakhir.