“Nah semua itu sekarang sedang berproses, sedang kajian, udah selesai didalami, lagi kajian. Kajiannya itu untuk apa? Satu berapa sih besarannya, terus skema penyalurannya pakai apa sih? Pakai hibah kah? Terus ketiga bagaimana pelaksanaanya, termasuk sekolah sasarannya mana aja. Monitoring dan pertangggung jawabannya seperti apa,” tutur dia.
“Nah, kalau sudah selesai, terkait kajian, maka dituangkan di dalam regulasi, regulasinya apa? Perda. Perda sudah di Bapemperda sudah di DPRD. Kalau itu nanti sudah gol, maka dibuat turunannya pergub dan turunan secara teknisnya nanti,” ujar dia.
Sebagai informasi, DPRD bersama Pemprov DKI Jakarta telah menyepakati besaran nilai rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2025 sebesar Rp91,1 triliun.
Dengan adanya keputusan itu, program prioritas salah satunya yakni sekolah gratis mulai dari tingkat SD, SMP hingga SMA akan terealisasi pada Juli 2025.
“Sudah disepakati ke depan, sekolah gratis untuk di sekolah negeri swasta,” kata Ketua DPRD DKI Khoirudin lewat keterangannya, Sabtu (2/11/2024).