"Paragraf 11 ini merupakan pengakuan dari OKI terhadap keaktifan atau kontribusi aktif Indonesia dalam terus mencoba menyelesaikan masalah Palestina, terutama terakhir-terakhir ini adalah situasi di Gaza," ungkap Retno.
Selain menghadiri KTT Luar Biasa OKI, selama di Riyadh, Jokowi juga mengadakan pertemuan bilateral dengan Presiden Palestina Mahmoud Abbas, Raja Yordania Abdullah II bin Al-Hussein, dan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan.
(YNA)