”Proses operasional kembali akan dilakukan alih kelola dari pengusaha swasta menjadi KSO PT Pertamina Retail. Proses masih berjalan agar pembukaan dapat sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku,” kata dia.
Manager Sales Area IV PT Pertamina Retail Ariantari mengungkapkan, PT Pertamina Retail siap mengoperasikan SPBU sesuai standar operasional yang dimiliki oleh PT Pertamina Patra Niaga.
“Kami mengawasi dan memantau SPBU yang dipercayakan untuk kami kelola ini. Sebelum beroperasi sudah dilakukan uji tera langsung oleh Dinas Perdagangan Kabupaten Sleman,” ujarnya.
Kepala Bidang Usaha Perdangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sleman Kurnia Astuti menyatakan, pada 9 Desember 2024 sudah dilakukan pengujian tera ulang di SPBU 44.552.10 Janti sebagai tindak lanjut kegiatan pengawasan kemetrologian. Dari hasil pengujian tersebut, UPTD Metrologi Legal Disperindag Kabupaten Sleman menyatakan SPBU tersebut sudah dapat segera dioperasionalkan kembali.