Dia menegaskan, perjuangan ini bukan semata-mata mengenai kepentingan pekerja saat ini, tetapi juga menyangkut keberlangsungan profesi pekerja ketenagalistrikan, kepastian hubungan kerja, kualitas pelayanan kelistrikan nasional, serta perlindungan terhadap sumber daya manusia yang selama ini menjadi tulang punggung operasional sektor ketenagalistrikan.
Serikat Pekerja, kata Suryawan, tetap membuka ruang dialog dan berharap Pemerintah dapat menerbitkan regulasi yang memberikan kepastian hukum, rasa keadilan, dan perlindungan yang seimbang bagi seluruh pihak.
"Kami percaya bahwa dialog adalah jalan terbaik. Namun aspirasi pekerja yang telah disampaikan secara resmi juga perlu diwujudkan dalam substansi regulasi. Kami berharap revisi Permenaker benar-benar mencerminkan komitmen yang telah dibangun bersama," katanya.