IDXChannel - Anggota Komisi I DPR RI Sukamta meminta pihak berwenang untuk segera memulihkan pelayanan usai adanya gangguan server Pusat Data Nasional (PDN).
"Yang pertama pemulihan pelayanan. Karena negara ini kan harus jalan pelayanan harus segera dilakukan," kata Sukamta diskusi Polemik MNC Trijaya bertajuk Pusat Data Bocor, Siapa Teledor?, Sabtu (29/6/2024).
Sukamta menyebut bahwa masyarakat atau pihak-pihak yang merasa dirugikan dengan gangguan server tersebut juga bisa melakukan class action.
"Jadi kalau perlu didorong lagi oleh pihak-pihak yang dirugikan lakukan class action. Ini kan perlu sesekali class action itu harapannya memori pemerintah dan memori publiknya lebih panjang tidak cepat lupa," jelasnya.
Langkah lainnya, kata Sukamta, meminta agar segera dilakukan audit secepatnya. Dirinya juga meminta adanya pertanggungjawaban yang transparan agar publik tidak resah.