"Yang teman-teman pertanyakan yang PIK itu bukan kawasan (pemukiman) PIK yang dia dari dulu itu, di situ ada yang namanya coastal development (pembangunan pesisir) yang ada mangrovenya, ada green destination lah. Makanya kan gini, 1 PSN itu harus ada 1 rekomendasi khusus dari menteri teknis sesuai sektor dan bidangnya," kata Susi.
Susi menambahkan, begitu pula dengan penetapan pengembangan kawasan terpadu BSD yang juga meruapakan rekomendasi dari Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.
"BSD juga begitu, bukan kawasan perusahan BSD nya tapi di situ dari Menteri Kesehatan sudah menerbitkan rekomendasi untuk sektor kesehatan khususnya di situ ada research biomedical. Tapi di luar itu ada kegiatan pendidikan dan sebagainya. Jadi bukan kawasan BSD nya hanya sekitar 56 hektare yang khusus nanti sesuai dengan rekomendasi teknis menteri," tutup Susi.
(NIY)