sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Siap-Siap, Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi Bakal Kena Tilang

News editor Riyan Rizki Roshali
03/08/2023 07:19 WIB
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI, bakal menerapkan sanksi bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi.
Siap-Siap, Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi Bakal Kena Tilang (Foto MNC Media)
Siap-Siap, Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi Bakal Kena Tilang (Foto MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI, bakal menerapkan sanksi bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto menjelaskan, telah membahas rencana penerapan tilang tersebut bersama pihak kepolisian.

“Makanya kita kemarin sudah mulai dengan polisi, dengan Dirlantas Polda Metro Jaya. Kita akan serius untuk melaksanakan tilang bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi,” kata Asep kepada wartawan, Rabu (2/8/2023).

Asep menjelaskan, sejauh ini DLH hanya menerapkan imbauan kepada pemilik kendaraan. Selain itu, Asep menilai, dengan adanya penerapan tilang masyarakat akan lebih tergerak untuk melakukan uji emisi.

“Karena paling efektif itu untuk kita mengendalikan polusi itu dengan tilang,” ujarnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement