sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Siap-Siap, Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi Bakal Kena Tilang

News editor Riyan Rizki Roshali
03/08/2023 07:19 WIB
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI, bakal menerapkan sanksi bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi.
Siap-Siap, Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi Bakal Kena Tilang (Foto MNC Media)
Siap-Siap, Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi Bakal Kena Tilang (Foto MNC Media)

Lebih lanjut, Asep belum merincikan terkait waktu penerapan sanksi tilang bagi kendaraan yang tidak lolos atau belum uji emisi. Akan tetapi, dia menyebut, hal tersebut bakal dilakukan secepatnya.

“Mudah-mudahan dalam sebulan, dua bulan ini lah (lakukan tilang uji emisi),” tukasnya. 

(FAY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement