IDXChannel - Pemerintah melalui berbagai instansinya membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), pengumuman seleksi dilakukan oleh setiap instansi pemerintah pada 16-30 September 2023. Kemudian untuk tahap pendaftarannya dimulai sejak 17 September hingga 6 Oktober 2023.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) RI, Abdullah Azwar Anas mengimbau masyarakat yang berminat menjadi abdi negara agar menyiapkan diri serta memperhatikan syarat-syarat terkait batas usia pelamar, jabatan, kualifikasi pendidikan, dan lain-lain.
“Calon pelamar harus mengetahui formasi jabatan yang akan dilamar secara spesifik. Apakah jabatan tersebut dibuka untuk menjadi CPNS atau PPPK,” ujar Anas, Rabu (30/8/2023) di Jakarta.
Anas menegaskan calon pelamar harus aktif mencari informasi di laman atau media sosial resmi instansi pemerintah terkait seleksi CASN.