IDXChannel - Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kembali menggelar sidang dugaan kasus korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo.
Dalam sidang itu, Pejabat Pembuat Keputusan (PPK) Bakti Kominfo, Elvano Hutagalung menjadi saksi. Menurutnya
Tower BTS yang selesai dibangun dan bisa on air hanya 2.190 unit. Sementara jumlah keseluruhan tower yakni 4.200 unit.
Awalnya, Elvano menyebutkan proyek tersebut sudah mengalami beberapa kali perpanjangan atau adendum.
Hingga akhirnya dibuat kontrak akhir pada 1 April 2022 yang tertulis penyelesaian proyek pembangunan 4.200 tower hingga akhir Desember 2022.
"Sampai akhir 2022, selesai tidak itu barang?," kata Ketua Majelis Hakim, Fahzal Hendri di ruang sidang.