Atas jawaban tersebut, Hakim kemudian mengkonfirmasi perihal pihaknya tidak melakukan importasi gula.
Gobel menyatakan, tidak ada impor gula lantaran pada waktu itu stok gula dalam negeri dinilai cukup.
"Atau sudah ada sebelumnya, sebelum masa jabatan saudara sebagai Menteri Perdagangan sudah ada importasi gula dalam jumlah yang cukup sehingga tidak perlu lagi melakukan impor?" tanya Hakim Dennie.
"Saya tidak tahu waktu itu," jawab Gobel.
"Atau karena produksi nasional memang sudah?" lanjut Hakim.
"Enggak ingat saya, enggak tahu saya pak," jawab Gobel.
Sekadar informasi, Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong didakwa telah merugikan negara sebesar Rp578 miliar dalam kasus dugaan korupsi impor gula.
Hal itu disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat membacakan surat dakwaan di ruang sidang PN Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2025).