Sebab, dalam proses pemulihan ini cukup membutuhkan kerja keras. Ditjen Imigrasi harus memulihkan data dari 431 layanan di seluruh Indonesia dan 151 itu ada di luar negeri, hanya pada pelayanan paspor.
“Makanya paspor itu yang paling terakhir recover. Karena satu per satu harus dilakukan setting ulang,” ujar dia.
Sementara soal aplikasi M-Passport, Silmy menyampaikan layanan digital itu telah aktif dan bisa digunakan dalam waktu dekat. Namun, masih memerlukan proses install ulang untuk reset data.
“Karena kalau masih pakai yang lama itu kadang-kadang tidak nyambung. Sehingga kesannya masih belum baik. Padahal itu tinggal di-setting ulang, atau reset, di-delete, install lagi, itu biasanya lancar untuk kaitan dengan M-Passport, tuturnya.
Selain urusan paspor, Ditjen Imigrasi juga harus mengurus perihal kerja sama keimigrasian dengan 22 kementerian dan lembaga yang terganggu datanya akibat serangan siber pada PDN.
“Dukcapil pakai, Bea Cukai pakai, Kemenlu pakai, otomatis kalau Dirjen Anggaran kaitan pembayaran, Kemenaker, Kementerian Investasi, KPK, Polri, Kejaksaan, BNPB, dan seterusnya sampai Direktorat Jenderal Pajak. Ini juga kita harus buka satu-satu,” kata Silmy.
Sekedar informasi, beberapa hari lalu PDNS sempat down karena serangan siber. Hal itu dibenarkan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Akibatnya, sejumlah layanan pemerintah terganggu, salah satunya keimigrasian yang harus dijalankan saat itu dengan cara manual. Langkah itu ditempuh, sebagai usaha darurat untuk proses pemulihan pelayanan.
(FRI)