sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sindikat Haji Fiktif Diringkus di Makkah, KJRI: Uang Ratusan Juta dan Gelang Haji Imitasi Disita

News editor Ike Kesuma
01/05/2026 08:20 WIB
Aparat keamanan Arab Saudi menangkap tujuh WNI atas dugaan keterlibatan dalam sindikat promosi paket ibadah haji ilegal di Kota Makkah.
Sindikat Haji Fiktif Diringkus di Makkah, KJRI: Uang Ratusan Juta dan Gelang Haji Imitasi Disita. (Foto: Ike Kesuma/iNews Media Group)
Sindikat Haji Fiktif Diringkus di Makkah, KJRI: Uang Ratusan Juta dan Gelang Haji Imitasi Disita. (Foto: Ike Kesuma/iNews Media Group)

Ancaman hukuman yang menanti para pelaku tindak pidana haji ilegal ini terbilang sangat berat dan tidak main-main. Otoritas Kerajaan Saudi siap menjatuhkan denda puluhan ribu Riyal, kurungan penjara panjang, deportasi, hingga larangan menginjakkan kaki di Arab Saudi selama sepuluh tahun penuh.

"Keberadaan jamaah haji ilegal ini sangat berpotensi mengganggu kualitas pelayanan bagi jamaah yang telah mengikuti prosedur resmi," tambah Yusron mengingatkan publik.

Dia mengatakan penindakan tanpa kompromi dari penegak hukum Arab Saudi menjadi peringatan paling keras bagi seluruh diaspora maupun calon jamaah di Tanah Air. Masyarakat diimbau untuk segera mengurungkan niat jika berencana ke Tanah Suci menggunakan visa nonprosedural sebelum berujung pada jerat pidana penipuan.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement