sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Singapura Perketat Peraturan Vape, Ditangani seperti Masalah Narkoba

News editor Wahyu Dwi Anggoro
18/08/2025 18:09 WIB
Pemerintah Singapura akan mengambil tindakan yang jauh lebih tegas terhadap penggunaan rokok elektrik atau yang dikenal dengan vape.
Singapura Perketat Peraturan Vape, Ditangani seperti Masalah Narkoba. (Foto: Inews Media Group)
Singapura Perketat Peraturan Vape, Ditangani seperti Masalah Narkoba. (Foto: Inews Media Group)

Pemerintah juga akan meningkatkan penegakan hukum di seluruh negeri dan menggelar kampanye edukasi publik besar-besaran. Ini akan dimulai di sekolah, perguruan tinggi, dan program wajib militer.

Isu vape yang mengandung zat berbahaya, terutama etomidate, telah menjadi pembicaraan hangat di Singapura dalam beberapa minggu terakhir.

Pada Juli 2025, Menteri Kesehatan Ong Ye Kung mengatakan, Kementerian Kesehatan akan bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri untuk memasukkan etomidate sebagai obat Kelas C berdasarkan Undang-Undang Penyalahgunaan Narkoba.

Berdasarkan Undang-Undang Penyalahgunaan Narkoba, para pemakai etomidate (kpod) akan diperlakukan tidak berbeda dari mereka yang mengonsumsi narkoba seperti ganja atau kokain.

Ini berarti mereka yang kedapatan memiliki vape yang mengandung etomidate akan diawasi dan menjalani rehabilitasi wajib. Pelanggar berulang akan dituntut, dan ini berarti menghadapi hukuman penjara.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement