IDXChannel - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan telah menaikkan status hukum empat produsen besar ke proses penyidikan terhadap terkait dengan kasus dugaan beras oplosan.
"Sudah ada 16 produsen yang saat ini kita lakukan pemeriksaan, klarifikasi, dan saat ini kita sudah menaikkan sidik terhadap 4 produsen besar, yakni PT FS, PT WPI, SY, dan SR," kata Sigit dalam keterangannya, Selasa (29/7/2025).
Dalam hal ini, Sigit menyebut, Satgas Pangan Polri sudah memeriksa 39 saksi dan 4 ahli, serta melakukan penggeledahan, penyitaan barang bukti, hingga pemasangan garis polisi di tempat produksi maupun gudang milik produsen.
Sigit menambahkan sejumlah pengungkapan serupa juga terjadi di beberapa daerah. Polda Riau, misalnya, berhasil mengungkap modus beras reject yang dioplos menjadi beras medium lalu dikemas ulang dan dijual sebagai beras SPHP Bulog.
Kasus serupa juga ditangani di Kalimantan Timur, dengan barang bukti sekitar 4 ton beras yang sudah diamankan.