sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Soal Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang, Begini Respons Jokowi

News editor Raka Dwi Novianto
10/09/2024 22:13 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal dugaan gratifikasi pesawat jet pribadi yang menyeret putra bungsunya, Kaesang Pangarep.
Soal Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang, Begini Respons Jokowi (foto raka)
Soal Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang, Begini Respons Jokowi (foto raka)

IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal dugaan gratifikasi pesawat jet pribadi yang menyeret putra bungsunya, Kaesang Pangarep.

Jokowi mengatakan, semua warga negara, termasuk Kaesang sama di mata hukum.

"Ya semua warga negara sama di mata hukum ya, itu saja," kata Jokowi di Stadion GBK, Jakarta, Selasa (10/9).

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan Kaesang Pangarep untuk melampirkan data-data soal dugaan gratifikasi berupa pesawat jet secara online. 

Hal serupa juga berlaku bagi Wali Kota Medan, Bobby Nasution. 

"Seandainya saudara K maupun saudara BN mau memberikan datanya secara sukarela melalui website gol.kpk.go.id, dipersilakan," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (10/9).

Tessa sebelumnya mengatakan, KPK menerima laporan soal dugaan gratifikasi yang ditujukan kepada Wali Kota Medan, Bobby Nasution. Laporan tersebut, buntut viralnya foto Bobby diduga menggunakan pesawat jet pribadi yang viral di media sosial. 

"Kalau per kapannya (laporan terhadap Bobby) saya tidak bisa buka tapi informasi yang kami dapatkan ada," kata Tessa kepada wartawan baru-baru ini. 

Dia menyebut, saat ini laporan terhadap Bobby juga sudah ditangani Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM). Hal itu sama halnya dengan laporan yang ditujukan terhadap Kaesang.

"Jadi dua-duanya nih, untuk saudara K dan saudara BN atau BAN penanganan dugaan gratifikasinya sudah difokuskan di Direktorat Penerimaan Layanan dan Pengaduan Masyarakat," ujar Tessa.

(Fiki Ariyanti)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement