sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Soal Dugaan Korupsi BBM Rp415,6 Miliar, Pertamina Patra Niaga Beri Penjelasan

News editor Rizky Fauzan
11/11/2022 18:11 WIB
Pertamina menyebut kasus dugaan korupsi jual beli BBM yang merugikan negara Rp451,6 miliar berawal dari piutang macet PT AKT.
Soal Dugaan Korupsi BBM Rp415,6 Miliar, Pertamina Patra Niaga Beri Penjelasan. (Foto: MNC Media)
Soal Dugaan Korupsi BBM Rp415,6 Miliar, Pertamina Patra Niaga Beri Penjelasan. (Foto: MNC Media)

PPN telah melakukan langkah-langkah untuk proses penagihan piutang tersebut namun tidak pernah terbayar. Dia menambahkan, PPN telah melakukan penagihan realisasi pembayaran hutang berkali-kali, bahkan terakhir di Juni dan Okt 2022.

"Pada dasarnya PPN patuh pada seluruh keputusan hukum dan sedang terus melakukan upaya  untuk mendapatkan pembayaran dari AKT," ucap Irto.

Sementara itu, Bareskrim Polri terus mengusut dugaan korupsi jual beli Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dilakukan oleh PT Pertamina Patra Niaga (PPN) dengan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT). Nilai kerugian negara atas dugaan korupsi BBM ini ditaksir mencapai Rp 451,6 miliar.

Direktur Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Cahyono Wibowo menerangkan, pihaknya terus mencari barang bukti yang terkait dengan perkara ini. Ada tiga kantor yang digeledah pada Rabu, 9 November 2022.

Adapun, Kantor Pusat PT Pertamina Patra Niaga di Jalan Rasuna Said, Karet Jaksel, Kantor PT Pertamina Patra Niaga pada ruang Informasi Teknologi (IT) di Jalan Mega Kuningan Barat, Jaksel dan Kantor PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Jalan Budi Kemuliaan, Jakpus.

"Kami mencari barang bukti atau alat bukti guna membuat terang penyidikan yang telah dilakukan oleh Dittippikor Bareskrim Polri," kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu (9/11/2022).

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement