sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Soal Jalan Berbayar, Pj Heru Budi Bakal Minta Pendapat Pakar

News editor Muhammad Refi Sandi/MPI
13/01/2023 14:12 WIB
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono akan mengumpulkan pendapat para ahli hingga masyarakat lewat focus group discussion (FGD) terkait ERP.
Soal Jalan Berbayar, Pj Heru Budi Bakal Minta Pendapat Pakar. Foto: MNC Media.
Soal Jalan Berbayar, Pj Heru Budi Bakal Minta Pendapat Pakar. Foto: MNC Media.

Kebijakan ERP tertuang dalam rancangan peraturan daerah (Raperda) pengendalian lalu lintas secara elektronik (PPLE) yang ditetapkan Gubernur DKI periode 2017-2022, Anies Baswedan. 

Kebijakan ERP mengatur pembatasan kendaraan bermotor secara elektronik pada ruas jalan, kawasan, dan waktu tertentu.

"Pengendalian lalu lintas secara elektronik pada kawasan pengendalian lalu lintas secara elektronik diberlakukan setiap hari dimulai pukul 05.00 sampai dengan pukul 22.00 WIB," demikian bunyi pasal 10 Ayat (1) dalam Raperda tersebut.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement