IDXChannel - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono akan mengumpulkan pendapat para ahli hingga masyarakat lewat focus group discussion (FGD) terkait penerapan jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP) di Jakarta.
Dia bilang, butuh waktu yang cukup panjang untuk membahas penerapan ERP tersebut.
"Jadi gini, ya beberapa tahun yang lalu, 2016 ya, tahapan-tahapan peraturannya sedang kita bahas dan memerlukan waktu yang cukup panjang. Berikutnya ini akan digali informasi pendapat para ahli, masyarakat," kata Heru kepada awak media di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023).
Sejalan dengan pembahasan ERP yang masih berlangsung, Pemprov DKI juga tengah membenahi layanan TransJakarta.
Eks Wali Kota Jakarta Utara itu menegaskan dalam proses penerapan ERP terdapat tujuh tahapan lagi hingga nantinya benar-benar diterapkan.
"Ya, masih lama prosesnya masih tujuh tahap," ujarnya.
Sebagai informasi, kebijakan ini dihadirkan sebagai salah satu upaya untuk mengurai kemacetan di Ibu Kota dalam bentuk 'push strategy', yaitu strategi mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.
Adapun usulan besaran tarif ERP dari Dishub DKI sebesar Rp5.000-Rp19.900.