sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Soal Kasus Proyek Revitalisasi Taman Ismail Marzuki, PTPP Ajukan Keberatan

News editor Fiki Ariyanti
23/07/2023 18:32 WIB
PT PP (Persero) Tbk (PTPP) memberi klarifikasi sekaligus mengajukan keberatan atas hasil putusan Sidang KPPU.
Soal Kasus Proyek Revitalisasi Taman Ismail Marzuki, PTPP Ajukan Keberatan (Foto MNC Media)
Soal Kasus Proyek Revitalisasi Taman Ismail Marzuki, PTPP Ajukan Keberatan (Foto MNC Media)

Oleh karena itu, lanjutnya, dengan adanya putusan KPPU tersebut, PTPP akan menggunakan haknya untuk mengajukan upaya hukum keberatan.

"Kami berharap melalui proses keberatan tersebut dapat mengklarifikasi lebih detail dan komprehensif kasus ini,” pungkas Bakhtiyar. 

(FAY)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement