IDXChannel - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan, pelaksanaan penataan permukiman padat penduduk semata-semata dilakukan hanya untuk membantu warga. Artinya, tidak ada kepentingan lainnya.
Hal tersebut ia sampaikan saat meninjau permukiman warga padat penduduk di Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat pada Kamis (23/11/2023).
"Nah sekali lagi Pemda DKI tidak ada niat lain kecuali membantu masyarakat warga DKI Jakarta," ujar Heru Budi.
Untuk melakukan penataan, pihaknya melakukan pendataan dengan pihak swasta terkait untuk menentukan lokasi kawasan yang akan dibangun rumah susun.