"Pertama pendataan dari Pemprov, kita liat bersama sama ya ini kan contoh supaya warga bisa tahu nanti kalau ini sudah bagus sebagai percontohan dan juga mungkin dari temen-temen stakeholder yang lain bisa memberikan contoh seperti ini cukup banyak," jelasnya.
Ia menyebutkan, penataan tersebut dapat terwujud karena Pemda DKI berkolaborasi dengan pihak swasta.
"Ini sebagai contoh nanti setelah jadi juga kita liat. Kemarin itu juga ada di Jaksel, ya. Kemudian di Palmerah ya, dan sekarang ini di Tanah Tinggi," tuturnya.
Meskipun demikian, Heru menyebutkan tidak semua penataan permukiman padat penduduk dapat dilakukan. Sebab, ada pihak-pihak yang tidak setuju dengan pembangunan rusun.
"Terima kasih kepada warga mereka memahami, tidak sulit untuk komunikasinya dan mereka mau ada tempat lain yg tidak bisa saya sebutkan tempatnya kita ingin memperbaiki ada pihak yang tidak mau, padahal warga mau," pungkasnya.
(YNA)