“Itu kan masih dalam bentuk RUU, rancangan undang-undang dan itu inisiatif DPR,” kata Jokowi.
Jokowi pun menegaskan, draf RUU DJK dari usulan DPR ini belum dia terima. “Belum sampai juga ke wilayah pemerintah, belum sampai ke meja saya juga,” jelas dia.
Lebih lanjut, Jokowi menegaskan agar draf RUU DKJ ini berproses terlebih dahulu di DPR. “Sehingga biarkan itu berproses di DPR,” pungkasnya.
(YNA)