"Sedang kita godok untuk kita finalkan untuk sesegera mungkin akan kita sampaikan kepada masyarakat," katanya.
Lebih lanjut, Prasetyo meluruskan bahwa kebijakan WFH tidak akan berlaku untuk semua sektor. Khususnya, sektor pelayanan publik, industri, dan perdagangan masih dalam kajian.
"Perlu saya luruskan juga ya bahwa apa namanya itu berlakunya (WHF) nanti kan untuk sektor-sektor tertentu ya," katanya.
"Jadi supaya tidak disalahpahami bahwa misalnya sektor yang berbentuk pelayanan, sektor industri, perdagangan tentu itu kan mungkin tidak menjadi bagian dari kebijakan-kebijakan tersebut. Makanya minta waktu untuk itu kita matangkan," pungkasnya. (Wahyu Dwi Anggoro)