Sri Mulyani menerangkan, peningkatan itu karena adanya kenaikan anggaran subsidi akibat perubahan parameter asumsi kenaikan harga pokok penjualan pupuk dan kenaikan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR).
"Berdasarkan uraian ini dapat kami sampaikan bahwa pola pembayaran perlindungan sosial dan bansos 2024 tidak mengalami perbedaan dengan pembayaran tahun-tahun sebelumnya," pungkasnya.
(YNA)