"Stick cone rusak dikarenakan tertabrak oleh kendaraan bermotor dan tidak diketahui waktu kejadiannya. Adanya aduan Masyarakat dalam sistem CRM untuk ditindaklanjuti karna stick cone rusak maka dilakukan dengan pencabutan stick cone," ujar Syafrin Liputo.
Ia mengungkapkan hasil survei petugas lapangan Bidang Lalu Lintas bahwa terdapat stick cone yang rusak tertabrak kendaraan bermotor
Sehingga, kata Syafrin, pencabutan stick cone yang rusak tersebut merupakan langkah untuk menjamin keselamatan pesepeda dan pengguna jalan lainnya di jalan agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyebutkan ada 13 lokasi ruas jalan yang dilakukan pencabutan stick cone di ibu kota Jakarta. Berikut ini daftarnya:
1. Ruas Jalan Tentara Pelajar
2. Ruas Jalan Keramat Raya
3. Ruas Jalan Hos Cokroaminoto
4. Ruas Jalan Ahmad Yani
5. Ruas Jalan DI Panjaitan
6. Ruas Jalan Penjernihan
7. Ruas Jalan Salemba Raya
8. Ruas Jalan Perintis Kemerdekaan
9. Ruas Jalan RP Soeroso
10. Ruas Jalan Dr. Sutomo
11. Ruas Jalan Tugu Tani
12. Ruas Jalan Teuku Cik Ditiro
13. Ruas Jalan Prajurit KKO Usman.
(YNA)