IDXChannel – Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono menegaskan bahwa kerja Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) dan Dewan Perdamaian (Board of Peace) harus saling memperkuat dalam upaya mewujudkan perdamaian di Palestina.
Pandangan tersebut akan menjadi pesan utama Indonesia dalam pertemuan perdana negara-negara anggota Board of Peace pada Kamis (19/2/2026) waktu setempat.
Sugiono mengatakan bahwa DK PBB dan Board of Peace memiliki mandat serta jalur yang berbeda dalam mendorong perdamaian di Gaza. Namun, dia menegaskan keduanya tidak boleh berjalan berlawanan arah karena hal tersebut justru akan melemahkan upaya perdamaian.
"Pendekatan Board of Peace yang tidak sejalan dengan PBB justru akan melemahkan kredibilitas dan pengaruh dari dewan itu sendiri,” kata Sugiono saat berpidato di pertemuan Dewan Keamanan di New York, Amerika Serikat.
Dia menjelaskan, kerja Board of Peace harus beriringan dengan PBB karena pembentukan badan tersebut merupakan mandat dari Resolusi 2803 DK PBB.
Resolusi tersebut menitikberatkan pada rencana komprehensif untuk mengakhiri konflik di Gaza, termasuk pembentukan Board of Peace dan pasukan International Stabilization Force (ISF).
Oleh karena itu, lanjut Sugiono, keanggotaan Indonesia di Board of Peace akan tetap berlandaskan prinsip-prinsip PBB.
"Keterlibatan kami akan tetap konsisten dengan Piagam PBB serta prinsip-prinsip multilateralisme," kata Sugiono.
Sugiono juga menyampaikan bahwa Indonesia, bersama delapan negara berpenduduk mayoritas Muslim lainnya di Board of Peace, berkomitmen menjaga integritas kerangka kerja perdamaian saat ini.
"Semoga Board of Peace bertindak sesuai prinsip persatuan dan penyelesaian konflik, bukan sekadar mengelola krisis yang tengah berlangsung, tetapi juga memastikan terpenuhinya hak dan keadilan bagi masyarakat Palestina," katanya.
Untuk diketahui, Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menghadiri pertemuan kepala negara anggota Board of Peace di Washington DC, Amerika Serikat. Ini merupakan pertemuan perdana sejak piagam pembentukan organisasi tersebut ditandatangani pada 22 Januari lalu.
Sebagai anggota Board of Peace, Indonesia berkomitmen mendorong penyelesaian konflik Palestina secara adil, komprehensif, dan berkelanjutan.
Posisi Indonesia sebagai Presidensi Dewan HAM PBB tahun 2026 semakin menegaskan komitmen tersebut, sekaligus memastikan keterlibatan yang imparsial dan berlandaskan hukum internasional.
Momentum ini membuka ruang bagi Indonesia untuk memainkan peran yang lebih sentral dalam mendorong penyelesaian permanen konflik Israel–Palestina.
(Nur Ichsan Yuniarto)