IDXChannel - Kepolisian Sektor (Polsek) Jagakarsa menerima adanya aduan tentang kabel menjuntai hingga semrawut di kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan lantaran membahayakan masyarakat, khususnya pengguna jalan.
Alhasil, polisi pun berkoordinasi dengan provider kabel agar mereka membenahi kabelnya itu. Kapolsek Jagakarsa, Kompol Multazam Lisendra mengatakan, seharusnya para pihak penyelenggara pemasangan kabel yang berada di zona publik agar dibuat rencana tata ruangnya, dimana yang duluan dan mana saja prioritasnya.
Sehingga, keberadaan kabel semrawut terjuntai ke jalan tersebut dapat terpetakan semua dan cepat ditangani apabila ada pengaduan dari masyarakat.
"Anggota sudah di lapangan untuk berkomunikasi dan menindak lanjuti aduan masyarakat kepada para pihak terkait Kelurahan Srengseng Sawah, PLN, dan Telkomsel," ujarnya pada wartawan, (6/8/2023).
Menurutnya, aduan masyarakat itu masuk melalui Layanan Polisi 110 bebas pulsa, yang mana masyarakat sangat khawatir jika fenomena kabel semrawut terjuntai ke jalan tersebut akan memakan korban kembali.