sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sukses Tahan Eks Dirut Investree, OJK: Hasil Kerja Sama Kepolisian dan Lembaga Terkait

News editor Kunthi Fahmar Sandy
26/09/2025 17:16 WIB
OJK bersama Kepolisian Negara RI, serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait berhasil memulangkan dan menahan Adrian Asharyanto Gunadi
Sukses Tahan Eks Dirut Investree, OJK: Hasil Kerja Sama Kepolisian dan Lembaga Terkait (FOTO:Dok OJK)
Sukses Tahan Eks Dirut Investree, OJK: Hasil Kerja Sama Kepolisian dan Lembaga Terkait (FOTO:Dok OJK)

Penyidik OJK kemudian menetapkan Adrian sebagai tersangka, dan melalui koordinasi intensif dengan Korwas PPNS Bareskrim Polri serta Divisi Hubungan Internasional Polri, diterbitkan daftar pencarian orang (DPO) dan Red Notice pada 14 November 2024. 

Dalam hal ini Kementerian Hukum dan Kementerian Luar Negeri juga mengupayakan jalur G to G berupa permohonan ekstradisi kepada Pemerintah Qatar. Selanjutnya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah pula menetapkan pencabutan paspor tersangka.

Proses pemulangan Adrian dilaksanakan melalui mekanisme kerja sama NCB to NCB serta kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Luar Negeri dan dukungan penuh dari KBRI di Qatar. 

Saat ini, tersangka merupakan tahanan OJK yang dititipkan di Rutan Bareskrim Polri untuk proses hukum lebih lanjut. OJK juga terus berkoordinasi dengan Bareskrim Polri terkait laporan korban yang masuk ke Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.

OJK menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian Negara RI, Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Luar Negeri, serta PPATK atas dukungan dan kerja sama dalam pemulangan tersangka Adrian Gunadi.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement