sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Syahrul Yasin Limpo Pamit ke Jokowi dan Bakal Kooperatif dengan KPK

News editor Jonathan Simanjuntak/MPI
08/10/2023 22:52 WIB
Syahrul Yasin Limpo pamit kepada Jokowi dalam pertemuan malam ini. Dia juga menyatakan komitmen untuk kooperatif terhadap proses hukum di KPK.
Syahrul Yasin Limpo Pamit ke Jokowi dan Bakal Kooperatif dengan KPK. (Foto: MNC Media)
Syahrul Yasin Limpo Pamit ke Jokowi dan Bakal Kooperatif dengan KPK. (Foto: MNC Media)

Ia pun menutup keterangannya dengan berharap agar pemberantasan korupsi bisa lebih kuat. Syahrul juga menyinggung agar pemberantasan korupsi tidak dicampuradukkan kepentingan politik praktis.

“Demikian, Saya sampaikan hal ini pada seluruh masyarakat Indonesia. Saya berharap semoga ke depan Pertanian Indonesia menjadi jauh lebih baik dan bermanfaat bagi seluruh Rakyat Indonesia. Semoga ke depan upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi lebih kuat dan dilakukan secara bersih, serta tidak terkontaminasi dengan kepentingan politik praktis,” tutupnya.

KPK telah meningkatkan status penyelidikan terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementan ke tahap penyidikan. Dugaan korupsi yang sudah naik ke penyidikan tersebut dikabarkan terkait suap jual beli jabatan. 

Awalnya, ada tiga klaster dugaan korupsi yang diselidiki KPK. Berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga klaster itu yakni terkait penyalahgunaan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) keuangan negara, dugaan jual beli jabatan, hingga dugaan penerimaan gratifikasi.

Namun, dari ketiga klaster tersebut, dikabarkan baru satu yang naik ke tahap penyidikan yakni soal jual beli jabatan. Sejalan dengan itu, KPK dikabarkan juga telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Adapun, ketiga tersangka tersebut yakni, Mentan Syahrul Yasin Limpo; Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono; serta Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta.

Proses penyidikan tersebut ditandai dengan adanya penggeledahan di sejumlah lokasi. Sejumlah lokasi yang telah digeledah di antaranya, rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kemudian, rumah pribadi SYL di Makassar, hingga ruang kerja di Kementan. Dari sejumlah lokasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah barang-barang yang diduga berkaitan dengan penyidikan perkara ini.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement