sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Syahrul Yasin Limpo Tak Gunakan Mobil dan Baju Dinas saat Datang ke Gedung Kementan

News editor Iqbal Dwi Purnama
05/10/2023 11:35 WIB
Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) tiba di Gedung A Kementerian Pertanian, Kamis (5/10/2023) tanpa mengenakan seragam dan mobil dinas.
Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) tiba di Gedung A Kementerian Pertanian, Kamis (5/10/2023) tanpa mengenakan seragam dan mobil dinas. (Iqbal Dwi/MPI)
Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) tiba di Gedung A Kementerian Pertanian, Kamis (5/10/2023) tanpa mengenakan seragam dan mobil dinas. (Iqbal Dwi/MPI)

IDXChannel - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) tiba di Gedung A Kementerian Pertanian, Kamis (5/10/2023). Kali ini dia tak mengenakan seragam dinas dan tidak mengendarai mobil dinasnya.

Pantauan tim redaksi di lokasi, tampak Mentan memasuki gedung A sekira pukul 10.20 WIB, tanpa pengeawalan ketat. Dia hanya datang mengenakan mobil Toyota Vellfire Logo Vector dengan nomor polisi B 1169 ZZH. 

Kedatangan Mentan di Gedung A kantor Pusat Kementan itu juga tidak banyak bicara, hanya sekedar menyapa awak media dan sedikit berpose kemudian mulai memasuki Gedung A.

"Assalamualaikum," kata Syahrul.

Selanjutnya, Mentan melambaikan hormat serta mengacungkan jari jempolnya sebelum memasuki Kantor Pusat Kementan.

Selain tidak mengenakan mobil Dinas Menteri, Mentan juga tampak tidak mengenakan seragam wajib hari Kamis seperti yang dikenakan PNS lainnya. Mentan datang dengan mengenakan batik bewarna coklat bermotif.

Kepala Bagian (Kabag) Humas Kementan, Arief Cahyono mengatakan kunjungan Mentan SYL ke Kementan ini tidak lama. Namun Arief menampik bahwa Mentan SYL akan melakukan perpisahan kepada pegawai Kementan atas dugaan kasus korupsi yang tengah diselidiki oleh KPK

"Tidak lama pak Menteri, langsung pergi lagi nanti," kata Arief.

Mentan SYL juga dikabarkan tengah terlibat dalam kasus korupsi yang tengah diselidiki oleh KPK. Setidaknya ada 3 perkara yang tengah diusut, salah satunya terkait isu jual beli jabatan. 

KPK sebelumnya juga telah melakukan penggeledahan pada Rumah Dinas KPK, serta Kantot Pusat Kementan pada tanggal 29 September lalu. Dari dua penggeledahan itu, KPK juga sempat menyita beberapa alat bukti atas dugaan kasus korupsi.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement