sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

SYL Gunakan Uang Setoran untuk Perawatan Wajah hingga Tiket Pesawat Keluarga

News editor Nur Khabibi/MPI
13/10/2023 20:58 WIB
KPK menjelaskan SYL diduga membuat kebijakan di Kementan yang bertujuan untuk menguntungkan pribadi, seperti membiayai perawatan dan tiket pesawat keluarga.
SYL Gunakan Uang Setoran untuk Perawatan Wajah hingga Tiket Pesawat Keluarga. (Foto: Nur Khabibi/MNC Media)
SYL Gunakan Uang Setoran untuk Perawatan Wajah hingga Tiket Pesawat Keluarga. (Foto: Nur Khabibi/MNC Media)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan penggunaan dana uang setoran pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) oleh eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Salah satunya digunakan untuk keperluan keluarga.

Dalam kronologi perkara, KPK menjelaskan SYL diduga membuat kebijakan di kementerian tersebut yang bertujuan untuk menguntungkan pribadi. SYL melalui Sekjen Kementan Kasdi Subagyo (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH)  untuk mengumpulkan uang di lingkungan PNS Eselon 1.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyatakan uang tersebut digunakan untuk perawatan wajah hingga membeli tiket pesawat keluarga SYL.

"Penggunaan uang oleh SYL yang juga diketahui KS dan MH antara lain untuk melakukan pembayaran cicilan kartu kredit, cicilan pembelian mobil alphard milik SYL, perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat bagi keluarga hingga pengobatan dan perawatan wajah bagi keluarga yang nilainya miliaran rupiah," kata Alex saat konferensi pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (13/10/2023).

Selain itu, ditemukan juga aliran uang yang digunakan untuk keperluan umrah para pejabat Kementan. "Terdapat penggunaan uang lain oleh SYL bersama-sama dengan KS dan MH serta sejumlah pejabat di Kementerian Pertanian untuk ibadah umrah di Tanah Suci dengan nilai miliaran rupiah," ujar Alex.

KPK telah menahan SYL selama 20 hari ke depan untuk proses penyidikan di Rutan. Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan suap terkait promosi jabatan di Kementan

"Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan terhadap tersangka SYL (eks Mentan) untuk 20 hari pertama terhitung 13 Oktober sampai dengan 1 November 2023 di Rutan KPK," ujar Alex

Selain SYL, KPK juga menahan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta (MH) selama 20 hari di rutan terhitung sejak 13 Oktober sampai dengan 1 November 2023 di rutan KPK.

(FRI)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement