IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) setelah diperiksa sejak Kamis (12/10) malam hingga Jumat (13/10) sore.
Selain SYL, KPK juga menahan Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi ataupun suap terkait promosi jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia, SYL tampak mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye dengan tangan diborgol usai diperiksa sebagai tersangka. SYL digiring oleh petugas ke ruang konferensi pers di Gedung KPK untuk diumumkan penahanannya ke publik.
SYL tidak berbicara sepatah kata pun saat dibawa untuk ditampilkan ke publik. SYL hanya diam dan menunduk.
Sebelumnya, KPK telah melakukan penahanan terhadap Sekjen Kementan Kasdi Subagyono. Kasdi juga telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus yang sama dengan SYL.
KPK menduga SYL menerima gratifikasi ataupun suap terkait promosi jabatan di lingkungan Kementan. Adapun, harga yang dipatok untuk para eselon I agar mendapatkan jabatan di Kementan yakni kisaran 4.000 hingga 10.000 dollar Amerika Serikat atau setara ratusan juta rupiah.