sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Tahan Syahrul Yasin Limpo usai Diperiksa Hampir 24 Jam

News editor Nur Khabibi/MPI
13/10/2023 19:37 WIB
KPK akhirnya menahan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) setelah diperiksa sejak Kamis (12/10) malam hingga Jumat (13/10) sore.
KPK Tahan Syahrul Yasin Limpo usai Diperiksa Hampir 24 Jam. (Foto: Nur Khabibi/MNC Media)
KPK Tahan Syahrul Yasin Limpo usai Diperiksa Hampir 24 Jam. (Foto: Nur Khabibi/MNC Media)

Syahrul Limpo diduga aktor tertinggi yang memerintahkan anak buahnya untuk mengumpulkan uang promosi jabatan tersebut. Kasus ini bermula ketika Syahrul Yasin Limpo membuat kebijakan personal terkait adanya pungutan maupun setoran di antaranya dari ASN internal Kementan.

Pungutan atau setoran tersebut dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan pribadi termasuk keluarga intinya. Berdasarkan data dan informasi yang dikumpulkan KPK, sumber uang yang digunakan para eselon di antaranya berasal dari realisasi anggaran Kementan yang sudah di mark up. Diduga, para eselon mengumpulkan uang dari para pengusaha yang mendapat proyek di Kementan.

Alhasil, ada harga yang dipatok oleh SYL dan dua anak buahnya tersebut. SYL diduga telah menerima sejumlah uang melalui Kasdi dan Hatta. KPK menyebut Kasdi dan Hatta sebagai representasi sekaligus orang kepercayaan dari SYL. Mereka disinyalir menerima uang secara rutin tiap bulan dengan menggunakan pecahan mata uang asing.

KPK menyebut penggunaan uang oleh SYL yang juga diketahui Kasdi dan Hatta antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian mobil Alphard. Adapun, uang yang dinikmati SYL bersama-sama dengan Kasdi dan Hatta disebut-sebut mencapai Rp13,9 miliar.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement