sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Tahan Syahrul Yasin Limpo usai Diperiksa Hampir 24 Jam

News editor Nur Khabibi/MPI
13/10/2023 19:37 WIB
KPK akhirnya menahan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) setelah diperiksa sejak Kamis (12/10) malam hingga Jumat (13/10) sore.
KPK Tahan Syahrul Yasin Limpo usai Diperiksa Hampir 24 Jam. (Foto: Nur Khabibi/MNC Media)
KPK Tahan Syahrul Yasin Limpo usai Diperiksa Hampir 24 Jam. (Foto: Nur Khabibi/MNC Media)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) setelah diperiksa sejak Kamis (12/10) malam hingga Jumat (13/10) sore.

Selain SYL, KPK juga menahan Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi ataupun suap terkait promosi jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia, SYL tampak mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye dengan tangan diborgol usai diperiksa sebagai tersangka. SYL digiring oleh petugas ke ruang konferensi pers di Gedung KPK untuk diumumkan penahanannya ke publik.

SYL tidak berbicara sepatah kata pun saat dibawa untuk ditampilkan ke publik. SYL hanya diam dan menunduk.

Sebelumnya, KPK telah melakukan penahanan terhadap Sekjen Kementan Kasdi Subagyono. Kasdi juga telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus yang sama dengan SYL.

KPK menduga SYL menerima gratifikasi ataupun suap terkait promosi jabatan di lingkungan Kementan. Adapun, harga yang dipatok untuk para eselon I agar mendapatkan jabatan di Kementan yakni kisaran 4.000 hingga 10.000 dollar Amerika Serikat atau setara ratusan juta rupiah.

Syahrul Limpo diduga aktor tertinggi yang memerintahkan anak buahnya untuk mengumpulkan uang promosi jabatan tersebut. Kasus ini bermula ketika Syahrul Yasin Limpo membuat kebijakan personal terkait adanya pungutan maupun setoran di antaranya dari ASN internal Kementan.

Pungutan atau setoran tersebut dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan pribadi termasuk keluarga intinya. Berdasarkan data dan informasi yang dikumpulkan KPK, sumber uang yang digunakan para eselon di antaranya berasal dari realisasi anggaran Kementan yang sudah di mark up. Diduga, para eselon mengumpulkan uang dari para pengusaha yang mendapat proyek di Kementan.

Alhasil, ada harga yang dipatok oleh SYL dan dua anak buahnya tersebut. SYL diduga telah menerima sejumlah uang melalui Kasdi dan Hatta. KPK menyebut Kasdi dan Hatta sebagai representasi sekaligus orang kepercayaan dari SYL. Mereka disinyalir menerima uang secara rutin tiap bulan dengan menggunakan pecahan mata uang asing.

KPK menyebut penggunaan uang oleh SYL yang juga diketahui Kasdi dan Hatta antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian mobil Alphard. Adapun, uang yang dinikmati SYL bersama-sama dengan Kasdi dan Hatta disebut-sebut mencapai Rp13,9 miliar.

(FRI)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement