sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tak Ada Sanksi Tilang, Pemprov DKI tetap Laksanakan Razia Uji Emisi 

News editor Carlos Roy Fajarta Barus
03/11/2023 11:19 WIB
Razia tilang uji emisi di Jakarta dihentikan setelah sempat dilaksanakan pada 1 November 2023.
Tak Ada Sanksi Tilang, Pemprov DKI tetap Laksanakan Razia Uji Emisi. Foto: MNC Media.
Tak Ada Sanksi Tilang, Pemprov DKI tetap Laksanakan Razia Uji Emisi. Foto: MNC Media.

Terkait rencana uji emisi menjadi syarat dalam perpanjang surat tanda nomor kendaraan (STNK), Latief menyebutkan belum ada rencana untuk merealisasikan kebijakan tersebut dan masih menggunakan peraturan yang sebelumnya.

Pemberhentian tilang uji emisi juga pernah terjadi sepekan pada 4-8 September 2023. Namun, setelah evaluasi dari pihak kepolisian dihentikan dengan alasan membuat titik kemacetan baru serta memberatkan masyarakat. (NIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement