"Beliau berpesan kepada kami untuk menjaga republik ini jangan melakukan segala sesuatu yang perbuatan tercela dan insyaallah itu akan menjadi tugas yang akan kami jalankan," kata Supratman.
Terkait kehadiran dirinya sebelum dilantik pada pemerintah Prabowo-Gibran, Supratman menyebut bahwa kehadirannya tadi pagi hanya sowan dan meminta izin.
Pelantikan Supratman sebagai Menkumham berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 92P Tahun 2024 tentang pemberhentian dan Pengangkatan Menteri negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.
(Nur Ichsan Yuniarto)