Diketahui, OTT di Kalsel menyasar KPP Banjarmasin terkait restitusi pajak. Sementara di Jakarta, Fitroh masih belum bisa memberikan bocoran.
Baca Juga:
Terlepas dari itu, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status perkara pada pihak yang telah diamankan.
(Nur Ichsan Yuniarto)