sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tarif 19 Persen Trump untuk Produk Indonesia Mulai Berlaku

News editor Wahyu Dwi Anggoro
07/08/2025 12:09 WIB
Tarif resiprokal Amerika Serikat (AS) terhadap puluhan negara mulai berlaku pada Kamis (7/8/2025) dini hari waktu setempat.
Tarif 19 Persen Trump untuk Produk Indonesia Mulai Berlaku. (Foto AP)
Tarif 19 Persen Trump untuk Produk Indonesia Mulai Berlaku. (Foto AP)

IDXChannel - Tarif resiprokal Amerika Serikat (AS) terhadap puluhan negara mulai berlaku pada Kamis (7/8/2025) dini hari waktu setempat, termasuk pungutan 19 persen untuk Indonesia.

Dilansir dari AP, tarif resiprokal AS yang berlaku hari ini berkisar antara 10 persen hingga 41 persen.

Secara terpisah, AS mengenakan tarif 50 persen untuk Brasil dan India. China saat ini dikenai pungutan 30 persen, namun terancam kembali menghadapi tarif tiga digit jika gagal mencapai kesepakatan baru sebelum 12 Agustus.

Pajak impor AS akan mencapai tingkat tertinggi dalam hampir 100 tahun, Menurut lembaga penelitian Budget Lab dari Universitas Yale, warga Amerika diperkirakan akan membayar rata-rata 18,3 persen lebih banyak untuk produk impor, yang tertinggi sejak 1934.

Perusahaan menghadapi tarif dengan berbagai cara. Misalnya, banyak produsen mobil tampaknya menanggung biayanya untuk saat ini. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement