IDXChannel – Tarif Bus Rapid Transit (BRT) Trans Jateng hanya Rp1.000 mulai 13 Juli hingga 30 September 2025. Syaratnya, pengguna harus membayar menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Program bernama Ngebis Praktis & Ekonomis Pakai QRIS itu merupakan hasil kerja sama Kantor Perwakilan BI Jateng dan Dinas Perhubungan Provinsi Jateng.
“Kami mendorong perluasan cakupan edukasi QRIS, salah satunya di sektor transportasi,” ujar Kepala BI Jateng Rahmat Dwisaputra di Kota Semarang, Senin (14/7/2025).
Deputi Kepala Perwakilan BI Jateng Nita Rachmenia menyampaikan, program bayar Trans Jateng Rp1.000 berlaku untuk semua rute dengan kuota 1.000 transaksi per hari.